BLT (Bantuan Langsung Tunai) Tahun Anggaran 2022

1654656732881.jpg

    Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun Anggaran 2022 Desa Long Alango yang bersumber dari Dana Desa Merupakan salah satu kategori bantuan sosisal yang disalurkan oleh Pemerintah.

    Keluarga penerima manfaat atau KPM BLT Dana Desa Tahun 2022 yang di terima oleh keluarga yang dikategorikan tidak mampu yang tinggal di Desa per orang sebesar Rp.300.000/bulan.Untuk Kategori masyarakat kurang mampu sesuai dengan kriteria dan berdasarkan hasil kesepakatan Musyawarah bersama tingkat Desa yang melibatkan semua tokoh masyarakat Desa di antaranya adalah :

  • Pemerintah Desa
  • Badan Permusyawaratan Desa(BPD)
  • Lembaga Permusyawaratan Desa (LPM)
  • Ketua RT.01 dan Pengurus
  • Ketua RT.02 dan Pengurus
  • Ketua RT.03 dan Pengurus
  • Tokoh Adat
  • Tokoh Agama
  • Tokoh Wanita
  • Tokoh Pemuda
  • Perwakilan Sertiap Instansi Yang Ada Di Desa

    Semua data penerima manfaat yang ada, telah melalui proses verivikasi kesesuaiannya dengan dokumen yang ada,sehingga daftar penerima manfaat atau KPM BLT adalah benar-benar layak dan masuk dalam kriteria masyarakat kurang mampu yang bada di Desa Long Alango yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa Tahun Anggaran 2022.

Editor; Kanisius.H


Bagikan post ini: